HARDIKNAS dan Pelosok Negeri
Ilmu pengetahuan adalah keniscayaan yang kepada setiap anak bangsa wajib memilikinya sebab pendidikan adalah hak dasar fundamental yang diamini konstitusi. Paradigma baru harusnya tumbuh, primordialisme dunia pendidikan harus dikubur sebab dunia kita adalah transformasi kebijakan yang kadang bertolak belakang dengan regulasi.
Di timur indonesia masih banyak anak bangsa yang belajar dalam ruang yang lebih mirip gudang material sebuah projek, beralas papan kayu, tak jarang juga tanah. Berlindung pada dinding dengan papan berjendela ram kawat, tak jarang juga anyaman bambu dan berlindung dibawah seng tanpa plafond yang tak jarang juga menggunakan atap daun sagu.
Tenaga pengajar tetap (ASN) jumlahnya sedikit bahkan tidak ada, acap kali dibantu guru- guru sukarelawan yang jika di beri upah juga nilainya kecil atau disituasi yang lain tenaga kesehatan desa, aparat keamanan berubah merangkap menjadi guru. Lalu masikah kita mengharapkan keadilan sosial?
Situasi demikian juga bisa dijumpai dalam kondisi yang berbeda namun sama. Dalam sebuah situasi guru yang ditugaskan jauh dipedalaman diberi fasilitas seadanya terlebih jika guru tersebut honorer upah kerjanya juga kecil, padahal mereka Ikut serta mencerdaskan anak bangsa namun tidak menjadi alasan pemangku kebijakan diberikannya hak hak istimewa. Sebuah paradigma primordial kaku yang sedang di praktekan pemerintah kita.
Fasilitas pendidikan di ujung negeri harusnya setara. Upah dan fasilitas hidup guru di pelosok harusnya wajar, akses dan kendala infrastrukur dengan wajah 77 tahun indonesia merdeka bukan lagi menjadi alasan. Waktu yang panjang untuk membangun di ujung negeri tak berimbang dengan pembangunan mereka di kota maju itu.
Di era ini anak bangsa di pelosok tidak lagi butuh pembangunan mental dan spritual dengan banyak sosialisasi tanpa aksi, atau bahkan mental dan spritul mereka lebih baik dari perencana proggram. Ditambah dengan penerimaan siswa/ mahasiswa di sekolah/ kampus - kampus yang unggul itu, diharuskan setiap anak bangsa untuk memenuhi kriteria indeks prestasi dengan angka yang katanya berstandar cerdas? Lalu apa tujuan pendidikan? untuk mencerdaskan anak bangsa? nyatanya yang mampu mengakses fasilitas layak hanya mereka yang katanya cerdas? Sekolah bukan lagi tempat belajar. Siswa/ mahasiswa dengan indeks prestasi kecil dilarang menikmati fasilitas dan ilmu pengetahuan baru.
Selanjutnya paradigma guru tanpa tanda jasa harus dirubah sebab tak lagi relevan seharusnya guru adalah pahlawan dengan tanda jasa, sebab di tangan guru yang polos dengan kodisi negerinya itu mampu menutup aib besar negara terhadap kewajiban dasarnya untuk menuntaskan pendidikan anak negeri.
.
.
.
.
.
.
.
Jika Tuhanmu memberi perintah, "IQRA" maka bacalah. Literasi adalah gerbang perbaikan sempurna dari kebodohan.
"Selamat Hari Pendidikan Nasional"
- 02 mei 2023-
FOUNDER
Jurnal Pemuda Morowali
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar