POLITICAL WILL dan KAMPANYE PEMILU 2024
Kontestasi pemilu 2024 mulai berhembus, bacapres, bacagub, bacabup, dan bacaleg kian merebak satu persatu mereka yang merasa pantas dan dipantaskan berebut popularitas. Lembaga survei sibuk menilik dan mimilih siapa yang pantas, bakal calon sibuk memantaskan diri. Dua tindakan yang berbeda dalam satu periodik namun dalam satu tujuan kekuasaan absolut 5 (lima) tahunan. Disisi lain sisi kritis masyarakat indonesia secara umum mulai bertumbuh, satu persatu yang berpengetahuan memberikan opini dan pendapatnya tentang apa tujuan politik? Politik sejatinya adalah sebuah tindakan ideologis, poros keputusan dan kebijakan yang berlaku kompleks terhadap lingkungan mikro dan makro dalam ber-Masyarakat dan ber-Negara. Muncul figur muda dan tua, lama dan baru yang memposisikan diri sebagai yang pantas juga dipantaskan, dari calon presiden, gubernur, bupati dan legislatif, yang baru/muda dengan tagline (reformasi) dan yang tua/lama dengan tagline (lanjutkan) alih - alih unjuk kekuatan dan popularitas beragam poster, baliho dan flyer media sosial dengan macam tagline gagasan bemunculan dari yang lemah lembut, tegas dan keras beradu menjadi siapa yang pantas.
Lalu apa tujuan Politik? Ramainya bakal calon yang mempromosikan dirinya dengan narasi pada sebuah poster dan baliho, foto berukuran besar menempel dan berdiri pada dinding papan reklame sudut kota seakan berkata tujuan politik adalah menjadi "TERKENAL "jika ingin tekenal jadilah artis cari management yang bisa mempromosikan".
Saat banyak penyebaran narasi gagasan tanpa parameter kacamata demokrasi, dapat dipastikan gagasan itu adalah hoax yang diterima dengan mudahnya oleh masyarakat Indonesia. Dampaknya nanti dapat berpengaruh secara langsung pada pola pikir, kondisi mental dan emosi warganya. Kenapa demikian? pemilu telah menjadikan masyarakat terpolarisasi dalam dua kubu atau lebih yang berseteru, saling hina dan serang satu sama lain, yang kadang sampai merusak ikatan persahabatan dan kekeluargaan. Hal terburuk adalah pemilu berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat, kasus yang terjadi adalah gejala tekanan mental, dikenal dengan gangguan stres sebelum dan pasca pemilu atau post election stress disorder (PESD). PESD pertama kali muncul pada 2016 pada pemilu Amerika.
Gejala itu muncul berdasarkan laporan survei tentang stres yang dilakukan oleh American Psychology Association (APA), Oktober 2016. Ada beragam gejala yang menandai seseorang mengalami gangguan PESD ini. Gejala tersebut di antaranya mereka merasa takut berlebihan, susah untuk konsentrasi, susah tidur, kehilangan harapan, menghindari interaksi sosial, mudah marah, mimpi buruk, depresi, atau sering terbayang pengalaman sebelumnya yang sudah dilupakan. Salah satu yang paling mengerikan adalah mereka mengalami ketakutan terhadap MASA DEPAN NEGARANYA.
Hal demikian dapat mempolarisasi keutuhan kebhinekaan menjadi sebuah preseden buruk tentang apa dan bagaiamana tujuan politik? Dari kasus diatas seharusnya 2024 menjadi warna baru perpolitikan kita, digitaliasasi bisa menjadi salah satu alternatif Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai plafrom kampanye dan interaksi antara peserta pemilu dan masyarakat, sebab tidak sekedar memasang foto dan janji pada papan bilboard raksasa. Namun digitalisasi bisa menjadi sumber interaksi tiap peserta pemilu dan masyarakat untuk menuliskan gagasanya secara runut dan detail tentang sebuah visi indonesia maju, digitalisasi juga harus mampu menjadi sarana Memorandum of Understanding (MoU) kelompok peserta dan yang memilih sehingga konsepsi demokrasi dan tujuan politik dapat kita capai walau masi dalam standar minimal, digitalisasi juga harus menjadi media pengingat / catatan yang kemudian mampu digugat atas nama demokrasi. Sehingga perwujudan gagasan tentang masa depan indonesia bukan narasi hoax baliho yang jika terpilih, gagasanya tidak terlaksana? akan menjadi biasa saja.
Founder Jurnal Pemuda
Jalaluddin
Komentar
Posting Komentar