Apa manfaat berkuliah Proffesional Engineer (Insinyur)?
Sekilas tentang Program Proffesional Engineer , program ini lahir melalui UU No. 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran, di mana Perguruan Tinggi dapat melaksanakan Program Proffesional Engineer bagi lulusan sarjana teknik dan ilmu eksakta lainnya. P ada tahun 2017 untuk pertama kalinya resmi diselenggarakannya Pendidikan Proffesional Engineer sebagai bagian dari pendidikan proffesional ditingkat pascasarjana melalui mandat pendidikan tinggi penyelengaraan Pendidikan Proffesional Engineer kepada 40 kampus dari kurang lebih 4000 kampus negeri dan swasta di Indonesia. Jadi jika dahulu orang- orang yang sudah berkuliah Insinyur pada tahun sebelum terbitnya UU tersebut di atas, maka harus kuliah lagi ya, jika ingin memperoleh ijazah/ sertifikasi proffesional engineer teman - teman, karena status pendidikannya sudah berubah. Sebab lulusan dengan sebutan Insinyur pada tahun 80-an adalah setara lulusan S1 sarjana teknik masa sekarang. Apa manfaatnya? 1). Kalian berhak menggunakan gelar Ir....